DPR Minta Pemerintah Mantapkan RKP 2014
Komisi IX DPR RI meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI untuk memantapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2014 dengan penentuan sasaran dan target yang realistis berdasarkan data dan kondisi kesehatan dan ketenagakerjaan di masyarakat.
“Kami minta Kemenkes dan Kemenakertrans memantapkan RKP 2014 dengan memperhatikan masukan-masukan dari anggota Komisi IX pada rapat kerja hari ini,” kata Wakil Ketua Komisi IX, Irgan Chairul Mahfiz, saat membacakan kesimpulan rapat kerja yang membahas RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2004 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/6)
Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, Komisi IX menyatakan memahami penjelasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Pagu Indikatif Kementerian Kesehatan RI Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 24.673.700.000.000,- (Dua Puluh Empat Triliun Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Juta Rupiah).
Dan Komisi IX juga dapat memahami penjelasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Pagu Indikatif Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp. 4.166.807.700.000,- (Empat Triliun Seratus Enam Puluh Enam Miliar Delapan Ratus Tujuh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
“Komisi IX DPR RI akan membahas Pagu Indikatif Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Tahun Anggaran 2014 lebih lanjut dengan seluruh Eselon I melalui konsinyering,” papar politisi dari Fraksi PPP tersebut. (sc)/foto:odjie/parle/iw.